Istilah Hukum & Bisnis

Alat Bukti

Alat Bukti adalah sarana pembuktian yang sah menurut hukum untuk membuktikan kesalahan terdakwa dalam perkara pidana. Jenis alat bukti diatur dalam KUHAP, …

Alat Bukti
Definisi & Penjelasan Lengkap

Alat Bukti adalah sarana pembuktian yang sah menurut hukum untuk membuktikan kesalahan terdakwa dalam perkara pidana. Jenis alat bukti diatur dalam KUHAP, meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Hakim hanya dapat menjatuhkan pidana apabila memperoleh keyakinan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Prinsip ini menjadi dasar penting dalam sistem pembuktian hukum pidana Indonesia.

  • Diatur dalam KUHAP
  • Menjadi dasar keyakinan hakim
  • Wajib diperoleh secara sah

Dalam perkara modern, alat bukti digital seperti email, rekaman CCTV, dan transaksi elektronik semakin dominan. Karena itu, perusahaan perlu menerapkan tata kelola data dan audit digital untuk kepentingan pembuktian hukum.

Perlu Bantuan?
Istilah Alat Bukti muncul dalam konteks hukum Anda? Konsultasikan dengan advokat YAPLegal.id untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.
Advokat YAPLegal.id

Butuh pendampingan hukum terkait istilah ini? Tim advokat bersertifikat PERADI siap membantu.

Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Yoni Apriyanto, S.H, M.H
Managing Partner & Pengacara/Advokat
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H
Technology & Legal Affairs Specialist
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Assoc.Prof. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M
Advokat & Akademisi Hukum Tata Negara
Irzal Nazif, S.H, M.H
Irzal Nazif, S.H, M.H
Senior Legal Advisor
Anita Sari, S.H
Anita Sari, S.H
Legal Counsel
Liston Sitorus, S.H
Liston Sitorus, S.H
Corporate Legal Associate
Lihat semua advokat
Butuh Bantuan Hukum?

Dari Istilah ke Solusi Nyata

Memahami Alat Bukti baru permulaan. Konsultasikan situasi hukum Anda dengan advokat profesional kami.

Konsultasi Privat Pesan Dokumen Hukum