Semua Kebutuhan Dokumen
Hukum Bisnis Anda
Dikerjakan advokat bersertifikat PERADI. Cepat, transparan, dan terpercaya.
Ketenagakerjaan
Kontrak Karyawan PKWTT (Karyawan Tetap)
Perjanjian kerja waktu tidak tertentu antara perusahaan dengan karyawan tetap.
Kontrak Karyawan PKWT (Karyawan Kontrak / Freelance)
Perjanjian kerja waktu tertentu antara perusahaan dengan karyawan kontrak atau pekerja lepas.
Peraturan Perusahaan (Company Regulation)
Pedoman internal perusahaan yang mengatur kewajiban, tata tertib, dan sanksi bagi karyawan.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perjanjian antara serikat pekerja dan pengusaha yang mengatur syarat-syarat kerja secara kolektif.
Perjanjian Non-Kompetisi & Kerahasiaan Karyawan
Perjanjian yang melarang karyawan bekerja di perusahaan kompetitor dan membocorkan rahasia dagang.
Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Surat resmi pengakhiran hubungan kerja yang sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
Surat Peringatan Karyawan (SP1/SP2/SP3)
Surat peringatan resmi kepada karyawan yang melakukan pelanggaran tata tertib perusahaan.
Tidak Menemukan yang Dicari?
Konsultasikan kebutuhan hukum Anda langsung dengan tim advokat kami.
Hubungi Tim Kami Daftar Gratis