Pemohon Kasasi/ Penggugat Baru Menerima Sk Menhut Secara Fisik Pada Saat Pemeriksaan Persiapan, Hal Mana Merupakan Akibat Kelalaian Termohon Kasasi/Tergugat Sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, Sehingga Tidak Patut Menjadi Beban Yang Merugikan Pemohon Kasasi/Penggugat Sebagai Pencari Keadilan. Maka Perhitungan Tenggang Waktu Untuk Mengajukan Gugatan Harus Dihitung Sejak Pemohon Kasasi/Penggugat Menerima Sk, I.C Pada Tanggal 9 Februari 2006, Sehingga Gugatan Yang Diajukan Oleh Penggugat Masih Dalam Tenggang Waktu Yang Dimaksud Dalam Pasal 55 UU 9/2004
Informasi Dokumen
- Instansi: Sekretariat Lembaga Negara Mahkamah Agung
- Jenis Peraturan: YURISPRUDENSI
- Tahun Terbit: 2007
- Diindeks pada: 11 May 2025 16:35
- Terakhir diperbarui: 03 Jun 2026 01:57
Pratinjau Dokumen
Polling
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Komentar
0 KomentarDokumen Terkait
-
Pembagian Harta Bersama Terhadap Suami Yang Tidak Memberi Nafkah Terhadap Anak Dan Istri
YURISPRUDENSI · 2010
-
Mahkamah Agung Dalam Penerapan Hukum Diselaraskan Dengan Tuntutan Keadilan Masyarakat
YURISPRUDENSI · 2010
-
Peradilan Umum Tidak Berwenang Menilai Dan Menguji Putusan Mahkamah Konstitusi
YURISPRUDENSI · 2010
Dokumen Terverifikasi
Dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh tim kami
Sertifikasi BNSP
Butuh Bantuan Audit ISO?
Dapatkan bantuan profesional untuk persiapan audit sertifikasi ISO dari tim ahli kami.
Konsultasi GratisAkurasi Data
99.95%dalam penyajian dokumen
Dokumen Terarsip
10,000+dari berbagai instansi
Pengguna Aktif
85%kembali menggunakan layanan kami
Kepuasan Pengguna Layanan Kami
Testimoni dari berbagai organisasi dan individu yang telah menggunakan layanan kami
"Akses ke dokumen hukum di YAPLEGAL.id sangat mudah dan cepat. Sangat membantu untuk mencari referensi peraturan."
"YAPLEGAL.id menjadi rujukan utama saya untuk memastikan dokumen hukum yang saya gunakan sudah resmi dan terbaru."
"Dengan YAPLEGAL.id, saya tidak perlu repot mencari dokumen peraturan yang tersebar di banyak tempat."
"Sebagai notaris, saya sangat terbantu dengan kelengkapan dokumen di YAPLEGAL.id. Tidak perlu ragu lagi soal keaslian dokumen."
"Tampilan bersih dan pencarian cepat membuat YAPLEGAL.id jadi alat kerja harian saya."
"YAPLEGAL.id menghadirkan keterbukaan informasi hukum secara nyata. Salut atas inisiatif ini!"
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang dokumen dan layanan kami
Belum ada komentar untuk dokumen ini.
Jadilah yang pertama memberikan komentar!